Formappi: DPR Layak Bertanggung Jawab atas Aksi Teror

SAH | CNN Indonesia
Selasa, 22 Mei 2018 13:05 WIB
Formappi menilai DPR harus bertanggung jawab atas aksi terorisme di Mako Brimob dan Surabaya karena berlarut-larut dalam penyelesaian RUU terorisme.
Aksi simpatik dukungan kepada para korban terorisme di Surabay, di Taman Suropati, Jakarta, Senin, 14 Mei 2018. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyebut DPR layak disalahkan atas tragedi di Markas Komando Brigade Mobil, teror bom di Surabaya, dan beberapa daerah lainnya.

Menurut Direktur Eksekutif Formappi I Made Leo Wiratma, hal itu karena pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang tak kunjung selesai. Padahal, pembahasan RUU terorisme ini sudah berlangsung sejak April 2016.

"Tidak pelak lagi DPR menjadi sorotan lagi dan juga layak dikatakan bahwa DPR paling bertanggung jawab atas pembiaran peristiwa kejahatan kemanusiaan itu," kata Wiratma di Kantor Formappi, Jakarta, Selasa (22/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan pembahasan RUU Terorisme yang tak kunjung usai ini, Polri tidak memiliki payung hukum untuk mencegah aksi teror tersebut. Wiratma mendesak DPR untuk segera menyelesaikan RUU ini.

"Oleh karena itu kami mendesak DPR segera menyelesaikan RUU ini secara tuntas sehingga penegak hukum punya payung hukum mencegah terorisme," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Pansus RUU Terorisme di DPR Muhammad Syafii mengatakan bahwa pengesahan RUU Terorisme masih terganjal dengan definisi terorisme. Pihak yang belum bersepakat itu adalah Densus 88/Antiteror Polri.

"RUU Terorisme ini sudah hampir selesai 99,9 persen. Tinggal definisi," ujar Syafii di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/5).
(arh/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER