"Menurut saya supaya tidak menimbulkan kegaduhan ditarik saja, dicabut saja yang 200 nama itu. Untuk apa juga gunanya, hanya menimbulkan perpecahan dan juga menimbulkan syak wasangka," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (22/5).
Fadli mengatakan daftar itu juga hanya menimbulkan tafsiran terhadap selera dan pilihan ideologi politik tertentu. Selain itu, Kementerian Agama pun dinilai tidak punya kompetensi untuk melakukan asesmen terhadap para ustaz dan ulama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kalau yang namanya ulama mau disertifikasi, mau kemudian dibikin penyeragaman harus teduh dan sebagainya, emangnya kita ini negara fasis, negara otoriter? Kan sudah memilih demokrasi, jadi orang bebas berpendapat sesuai dengan koridor yang ada."
Sebelumnya, sebanyak 200 nama mubalig yang dikeluarkan Kemenag diberitakan menimbulkan pro-kontra. Namun hingga kini pihak Kemenag belum berencana mencabut daftar tersebut.