Ingin Pindah Maskapai, 9 Pilot Wings Air Palsukan Dokumen

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Selasa, 22 Mei 2018 17:29 WIB
Sembilan pilot Wings Air diduga memalsukan dokumen lantaran ingin mengundurkan diri dan mendaftar pekerjaan di maskapai Citilink dan Nam Air.
Bareskrim menyatakan sepuluh orang itu sudah ditahan sejak awal Mei, dan dijerat Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP. (Zul Edoardo)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan sembilan pilot maskapai penerbangan Wings Air sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan surat-surat atau dokumen.

Menurut Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Komisaris Besar Daddy Hartadi, sembilan pilot Wings Air diduga memalsukan surat-surat dan dokumen lantaran ingin mengundurkan diri dan mendaftar pekerjaan di maskapai penerbangan lain, yakni Citilink dan Nam Air.

Menurutnya, dugaan tindak pidana memalsukan surat-surat dan dokumen tersebut dilakukan dengan bekerja sama dengan seorang pegawai Wings Air yang masih berstatus kontrak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya (mereka) mau keluar dari Wings Air, itu pilot Wings Air semua," kata Daddy saat dikonfirmasi, Selasa (22/5).


Menurutnya, pemalsuan surat-surat dan dokumen ini dilakukan lantaran kesembilan pilot Wings Air ingin mencari cara cepat untuk pindah ke maskapai penerbangan lain.

Daddy juga menduga, sembilan pilot itu ingin menghindari sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi seorang karyawan, sebelum berpindah tempat kerja.

"Beberapa persyaratan harus dipenuhi, misalnya kontrak kerja berarti harus ada ganti rugi, terus administrasi yang harus diselesaikan. Mungkin mereka cari cepat sehingga memalsukan," ujarnya.

Dia menerangkan, penetapan tersangka dan langkah penahanan terhadap 10 orang ini telah dilakukan sejak awal Mei. Menurut dia pihaknya, menjerat tersangka dengan Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP.


Daddy menambahkan, pihaknya telah melimpahkan sejumlah berkas perkara milik tersangka ke kejaksaan. Penyidik juga masih melengkapi berkas perkara milik tersangka lain.

Lion Air Group melaporkan sembilan pilot dan seorang karyawan diduga memalsukan kop surat, tanda tangan dan stempel perusahaan yang diwujudkan menjadi sebuah dokumen personalia. Yaitu surat lolos butuh atau referensi kerja.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menjelaskan pada saat pelaksanaan pemalsuan dokumen dimaksud, mereka diduga telah bekerja sama dengan pihak lain, dalam hal ini karyawan (internal) atau pihak ketiga lainnya.

"Saat ini masih dalam proses penyidikan," kata Danang melalui keterangan tertulis.


Danang menyatakan sembilan pilot dan satu karyawan itu tidak menyelesaikan kewajiban-kewajiban kepada Lion Air Group, sebagaimana diatur dalam perjanjian kerja Lion Air Group.

"Namun, mereka telah menggunakan dokumen kepegawaian yang seolah-olah asli untuk dapat bekerja di perusahaan penerbangan lain," tambahnya. (ayp/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER