Polda Jambi Tetapkan AS Tersangka Penyerangan Polsek Marosebo

Arif Hulwan Muzayyin | CNN Indonesia
Rabu, 23 Mei 2018 10:48 WIB
Polda Jambi saat ini masih memeriksa AS, namun ia banyak bungkam saat ditanya penyidik. AS diduga menganiaya anggota Polsek Marosebo menggunakan senjata tajam.
Ilustrasi penyerangan. (Thinkstock/Stevanovicigor)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaku Penyerangan Polsek Marosebo, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, AS, disebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah TSK (tersangka) begitu kami tangkap," kata Kepala Bidang Humas Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Kuswahyudi Tresnadi, saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (23/5).

Namun, saat ditanya tentang pasal yang disangkakan kepada AS, ia mengaku belum bisa menyebutkannya. "Kan didalami dulu. Pelaku sudah diamankan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuswahyudi juga menyebut AS masih bungkam dalam pemeriksaan petugas. Alhasil, belum diketahui soal motif serangan tersebut. Begitu juga terkait kabar soal teriakan kalimat relijius saat serangan itu dilakukan AS.

"Masih didalami, periksa. Dia masih diam saja," ujarnya.

Dari penangkapan terhadap pelaku itu, lanjutnya, kepolisian menyita barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan AS untuk menganiaya dua anggota Polsek Marobeso kemarin siang.

Danau Lamo, Kabupaten Muaro Jambi itu ditangkap beberapa jam setelah aksinya.

(arh/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER