Didin Hafidhuddin yang namanya tercantum dalam daftar rujukan tersebut mengaku belum jelas atas kriteria yang digunakan Kementerian Agama atasnya. Lebih lanjut, Didin pun mengimbau kepada Kemenag agar bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memerhatikan nasib mubalig yang berada di daerah terpencil, khususnya daerah terluar Indonesia.
"Menurut saya, yang justru harus diperhatikan adalah mubalig yang tidak dikenal publik, yang bekerja mengabdikan waktu dan tenaganya untuk berdakwah, bahkan kadang-kadang tanpa biaya," kata Didin kepada CNNIndonesia.com, Rabu (23/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Didin Hafidhuddin. (CNN Indonesia/Rinaldy Sofwan Fakhrana) |
"Banyak yang lebih hebat, lebih dahsyat ceramah dan pengaruhnya, tidak masuk. Contohnya, Abdul Somad dan Bachtiar Nasir. Kami pun yang masuk 200 nama nggak tahu menahu, tiba-tiba ada namanya. Kriterianya nggak jelas," kata Didin.
Usai pertemuan tersebut, Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat Cholil Nafis menyatakan kedua belah sepaham untuk mendorong program sertifikasi penceramah (mubalig).
Cholil mengaku itu tak akan diberlakukan dalam waktu dekat. Selain itu, pihaknya pun masih akan membahas mekanisme sertifikasi mubalig bersama ormas-ormas Islam, Rabu (23/5) malam ini.
Rencananya, para mubalig dapat mendaftarkan diri ke MUI di wilayahnya masing-masing untuk menerima sertifikasi. Kemudian, MUI akan memverifikasi data yang bersangkutan.
"Kalau memang orangnya sudah dikenal dan kita lihat kondisi, kita keluarkan sertifikasi. Semua orang boleh mendaftar tanpa terkecuali, kecuali orang yang tak mau," kata Cholil.
Cholil membantah rencana sertifikasi itu sebagai upaya untuk membatasi gerak mubalig.
"Kan dia bisa mendaftar ke MUI. MUI kan ada sampai kecamatan. Andaikan nggak terdaftar, tetap boleh ceramah. Kalau di daerahnya dia nggak bermasalah, ya nggak apa-apa. (Sertifikasi) tidak berarti menjadi surat izin. Bukan surat izin," kata dia soal rencana sertifikasi mubalig tersebut.
(kid/gil)
Didin Hafidhuddin. (CNN Indonesia/Rinaldy Sofwan Fakhrana)