Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo menceritakan, narapidana teroris itu mengancam Iwan dan keluarganya akan mengalami hal buruk di kemudian hari. Dia juga diminta keluar dari kepolisian.
"Dia mengalami trauma karena ketika disandera itu diambil identitas-identitasnya. Rupanya korban menerima ancaman dari penyandera ini. 'Keluargamu dan kamu bisa mengalami sesuatu yang sangat buruk'. Dia juga diminta untuk keluar dari kepolisian oleh penyandera," kata Hasto pada awak media di kantor LPSK, Rabu (23/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya Iwan, Iptu Sulastri yang juga salah satu polisi yang dianiaya di Mako Brimob juga mengalami guncangan yang hebat. LPSK terpaksa menunda pertemuan dengan korban karena kondisinya yang masih histeris pasca kejadian.
"Polwan yang dicabut giginya kami belum bisa menemui, karena memang situasi psikologisnya pada waktu itu yang bersangkutan masih histeris. Masih kami tunda untuk itu," kata Hasto.
"Permohonan dari korban belum ada dan belum ada rekomendasi, tapi LPSK sudah proaktif dengan turun langsung. Setelah kita datangi, ada yang mau memanfaatkan layanan dan ada yang tidak, kami tidak memaksa," ujarnya.