Hal itu telah tercantum dalam Keputusan Menteri LHK Nomor 175/2018. Selain itu, kata Siti, laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menyatakan potensi kerugian negara akibat pembuangan limbah Freeport mencapai Rp185,01 triliun.
"Kemarin itu saya ke Presiden, melaporkan tentang posisi penanganan lingkungannya Freeport. Poin utamanya adalah, dia harus memperbaiki itu walaupun tidak langsung sekaligus," kata Siti di kantornya, Rabu (23/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, Kepmen LHK 431/2008 membolehkan perusahaan membuang tailing dengan total suspended solid (TSS) hingga 45 kali ambang baku mutu yang diperkenankan.
Kawasan tambang Freeprot di Papua. (REUTERS/Stringer) |
Meski Freeport harus memperbaiki semua kerusakan lingkungan yang ada, kata Siti, perusahaan tambang tembaga dan emas itu tidak bisa melakukanya sendiri. Freeport harus bekerja sama dengan pemerintah.
Adapun ketentuan pengelolaan tailing pada Kepmen 175/2018 menyebut jumlah tailing yang harus dialirkan ke fasilitas penimbunan ModADA dalam satu hari paling banyak 291.000 metrik ton kering. Tata cara penempatan tailing di fasilitas penimbunan ModADA itu melalui pengendapan dari Jembatan Otomona sampai titik penataan Pandan Lima-Kelapa Lima.
Oleh sebab itu, Siti menginstruksikan Freeport agar menemui direktorat jenderal (ditjen) KLHK terkait untuk berkonsultasi perihal pengelolaan tailing. Misalnya, Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan maupun Ditjen Pengelolaan Sampah dan Limbah B3.
"Setelah diskusi-diskusi parsial itu, tiap dua minggu sekali kita diskusi komprehensif," ujarnya.
Upaya Pemerintah
Di sisi lain, Siti menilai pemerintah juga harus mencari terobosan kebijakan baru terkait pengelolaan tailing Freeport. Misalnya, kemungkinan pemanfaatan tailing menjadi bahan baku material bangunan seperti batako dan konblok.
Terlebih, Pemerintah sedang gencar membangun infrasruktur Papua.
Oleh sebab itu, Siti menyebut KLHK harus segera bertemu dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Perindustrian untuk membahas pemanfaatan tailing Freeport lebih lanjut.
Kawasan tambang Freeprot di Papua. (REUTERS/Stringer)