Hal itu ia sampaikan untuk merespon upaya Wiranto bersama Komnas HAM dan Kejaksaan Agung yang bakal menggelar pertemuan akbar untuk menyelesaikan persoalan pelanggatan HAM dalam waktu dekat.
"Saya tak terlalu optimis [penyelesaian HAM diselesaikan], orang tak yakin," kata Papang di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (24/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Papang menganggap jalur rekonsiliasi melalui Dewan Kerukunan Nasional (DKN) dinilai tidak dapat menuntaskan kasus HAM karena pemerintah ingin 'menutup buku' atau melupakan semua kejadian seluruh pelanggaran HAM masa lalu.
Diketahui, berdasarkan catatan Komnas HAM, sejumlah penggaran HAM yang diduga pernah dilakukan Wiranto yaitu dalam peristiwa penyerangan 27 Juli, Tragedi Trisakti, peristiwa Mei 1998, peristiwa Semanggi I dan II, penculikan dan penghilangan aktivis prodemokrasi tahun 1997/1998, serta peristiwa Biak Berdarah.
Menurut laporan khusus 92 halaman yang dikeluarkan Serious Crimes Unit di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa, Wirantor juga gagal mencegah kejahatan HAM di Timor Leste.
"Figur Wiranto sendiri bermasalah, orang jadi gak yakin, saat jadi Panglima ABRI, harusnya [dia] punya tanggung jawab komando," pungkas Papang.
Hal itu ia sampaikan usai pertemuan antara dirinya dengan pihak Komnas HAM di Kantor Kemenkopolhukam, Rabu (23/5).
Guna menindaklanjuti hal tersebut, Wiranto dan Komnas HAM berencana menggelar pertemuan akbar dengan beberapa pihak-pihak terkait, baik pemerintah maupun elemen masyarakat sipil untuk membahas persoalan ini.
"Nanti kami akan adakan pertemuan besar lengkap untuk membicarakan masalah dan penyelesaian dugaan pelanggaran HAM dan sebagainya," kata Wiranto. (lav)