Insiden Tutut, Bogor Tetapkan Status KLB Keracunan Makanan

Ihsan Dalimunthe | CNN Indonesia
Sabtu, 26 Mei 2018 21:03 WIB
Pemkot Bogor menetapkan status kejadian luar biasa keracunan makanan akibat 85 warganya yang alami keracunan keong sawah atau tutut dan dirawat di rumah sakit.
Bogor tetapkan status KLB keracunan makanan. (Thinkstock/HoaiPT)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat menetapkan kasus keracunan yang dialami warga Bogor Utara usai mengonsumsi tutut (keong sawah) sebagai kejadian luar biasa (KLB).

"Kejadiannya masif, penyebabnya diperkirakan sama dari makanan tutut, kita tetapkan status KLB, yang terpenting semua korban diatasi semua," kata Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bogor, Usmar Hariman seperti yang dilaporkan Antara, Sabtu (26/5).


Tercatat ada 85 orang warga yang mengalami keracunan dan dirawat di sejumlah fasilitas kesehatan mulai dari Puskesmas hingga rumah sakit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita pastikan semua warga yang terkena dampak mendapat perawatan," ucap Usmar.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Rubaeah mengatakan, keracunan makanan dialami warga di tiga rukun tertangga yakni, RT 01, 02, dan 05 di RW 07, Kampung Sawah, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor.


Ia mengatakan, warga yang keracunan mengalami gejala mual, pusing, diare, dan demam tinggi. Kondisi tersebut dialami setelah warga mengkonsumsi tutut.

"Setelah ada hasil diagnosa beberapa warga yang dirawat, maupun yang diperiksa di rumah sakit, diduga disebabkan oleh tutut yang dimakan saat berbuka puasa," ujar Rubaeah.

Para warga yang keracunan selain dirawat di Puskesmas, dan rumah sakit, juga ada beberapa yang dirawat di rumah oleh bidan, dan petugas medis. Dan beberapa ada yang berobat jalan.

"Kondisi terakhir alhamdulillah beberapa warga sudah mulai membaik kondisinya," imbuhnya.


Untuk mengetahui penyebab pasti keracunan, lanjut Rubaeah, sampel makanan tutut yang dikonsumsi warga, dan rental rectal swab telah dikirim ke laboratorium Labkesda Dinas Kesehatan dan Provinsi.

Kepala Puskesmas Bogor Utara, dr Oki Kurniawan mengatakan, warga positif mengalami keracunan akibat bakteri. Tetapi jenis bakteri apa yang terkandung masih dalam analisa di laboratorium.

"Bisa e.coli, atau bisa lebih bakteri lebih parah lagi. Karena dilihat masa inkubasinya mencapai 24 jam setelah mengkonsumsi tutut, timbul gejala deman, mual, muntah dan diare," kata Oki.

Oki menambahkan, kejadian keracunan massal ini baru pertama kali terjadi, dan langsung mengenai masyarakat dalam jumlah banyak mencapai 85 orang, sehingga Kepala Dinas Kesehatan dan Plt Wali Kota Bogor menetapkan status KLB.

(dal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER