Gara-gara Lelucon Bom, Penerbangan Lion Air Tertunda 2,5 Jam

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Minggu, 27 Mei 2018 19:35 WIB
Seorang penumpang Lion Air rute Jakarta-Kuala Lumpur terpaksa diturunkan dari pesawat karena telah membuat gaduh dengan membuat lelucon soal bom.
Seorang penumpang Lion Air rute Jakarta-Kuala Lumpur terpaksa diturunkan dari pesawat karena telah membuat gaduh dengan membuat lelucon soal bom. (REUTERS/Beawiharta)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang penumpang Lion Air JT280 rute Jakarta-Kuala Lumpur YS (25) menyampaikan lelucon kepada penumpang lain bahwa bom telah diletakkan di dalam pesawat.

Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan lelucon YS ini mengakibatkan pesawat Lion Air JT280 mengalami penundaan penerbangan sekitar 2,5 jam.

Penundaan waktu diterapkan lantaran Lion Air tidak mau mengambil risiko. Pihak maskapai harus melakukan pengecekan ulang pada seluruh penumpang, barang bawaan, dan seluruh bagian pesawat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Danang mengatakan hal itu dilakukan sesuai dengan prosedur standar penanganan ancaman bom.

"Pesawat lepas landas pukul 14.15 WIB dari jadwal terbang semula pukul 11.40 WIB," kata Danang dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Minggu (27/5).


Pihak maskapai memutuskan untuk tidak mengikutsertakan YS beserta barang bawannya dalam penerbangan menuju Kuala Lumpur.

Danang menuturkan, Lion Air telah menyerahkan YS ke Polres Bandara Soekarno Hatta dengan didampinngi Avsec Lion Air Group serta Avsec Angkasa Pura II untuk ditangani lebih lanjut.

Lion Air Group mengimbau masyarakat untuk tidak menyampaikan informasi palsu, bergurau, bercanda, atau mengaku membawa bom di bandar udara dan pesawat.

Berdasarkan ketentuan pada Pasal 437 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, semua yang terkait informasi bom baik sungguhan atau bohong, merupakan tindakan melanggar hukum yang akan diproses dan menerima sanksi tegas oleh pihak berwajib.

"Lion Air patuh dan menjalankan kebijakan bandar udara, pemerintah selaku regulator dan standar prosedur operasi (SOP) Grup Lion Air serta ketentuan internasional dalam menjalankan seluruh jaringan operasional," ujar Danang.

(gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER