Atas predikat itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyampaikan terima kasihnya kepada para gubernur yang menjabat sebelum masa pemerintah Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
"Jadi pertama-tama kita ucapkan terima kasih, juga kepada pemerintah sebelumnya, yaitu dari Pak Jokowi-Ahok, Pak Ahok-Djarot, dan Pak Djarot," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (28/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini ada andil pemerintah sebelumnya," ujarnya.
Dengan sistem online, kata Prasetyo mempermudah dalam melakukan pengawasan dan melihat bagian mana yang perlu diperbaiki.
"Akhirnya terdeteksi mana yang benar, mana yang enggak betul, akhirnya di sinilah mendapatkan WTP itu," tuturnya.
Lebih lanjut, Prasetyo berharap Anies-Sandi selaku pemimpin Jakarta saat ini bisa mempertahankan predikat WTP tersebut. Selain itu, juga terus memperbaiki sejumlah masalah yang masih dihadapi Jakarta dalam mengelola keuangannya sampai saat ini.
"Jangan yang sudah baik diubah-ubah, kan jadi tidak baik, itu aja permasalahannya," kata Prasetyo.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI Jakarta Tahun 2017.
Hal itu disampaikan secara langsung oleh Anggota V BPK Isma Yatun di dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jakarta, Senin (28/5).
Kendati mendapatkan opini WTP, Isma mengingatkan masih ada sejumlah permasalahan dalam laporan keuangan DKI Jakarta.
Temuan atas SPI antara lain pemanfaatan sistem informasi aset fasos fasum dan penagihan kewajiban fasos fasum belum optimal, serta penatausahaan belanja dan kas atas dana BOS dan bantuan operasional pendidikan belum memadai.
Kemudian temuan atas kepatuhan antara lain keterlembatan penyelesaian pembangunan rumah susun, gedung sekolah, gedung rumah sakit, dan gedung puskesmas.