KPK: Status Tuan Guru Bajang Masih Terperiksa

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Senin, 28 Mei 2018 20:47 WIB
KPK mengaku memeriksa Gubernur NTB Tuan Guru Bajang dalam sebuah laporan dari masyarakat. Namun, statusnya masih terperiksa.
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB), di Jakarta, belum lama ini. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan pemeriksaan terhadap Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH. Zainul Majdi alias Tuan Guru Badjang (TGB).

Hal itu dilakukan sebagai bagian dari pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) berdasarkan laporan masyarakat. Ia sendiri tidak menjelaskan lebih lanjut soal pemeriksaan itu.

"Jadi belum ada akibat hukumnya sama sekali. Masih diperiksa dalam rangka pulbaket," kata Agus, usai buka bersama di rumah dinas Ketua DPR Bambang Soesatyo, di Jakarta, Senin (28/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus mengatakan pemeriksaan kepada TGB berkaitan dengan kasus lama. Dia membantah kasus itu berkaitan dengan adiknya yang kini merupakan bakal calon Gubernur NTB.

"Enggak, enggak, enggak, enggak ada kaitannya. Ini kasus lama," kata mantan Ketua LKPP itu.

TGB diketahui telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Markas Polda NTB. Menurutnya, pemeriksaan itu merupakan bentuk klarifikasi atas laporan masyarakat. Namun, TGB tidak menjelaskan lebih lanjut kasus tersebut.

(arh/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER