Anggota Komisi II DPR Firman Soebagyo meminta Kemendagri bertanggung jawab penuh atas insiden tersebut yang sempat viral di media sosial itu.
Menurut Firman, Kemendagri seharusnya dapat menjaga kerahasiaan dokumen, termasuk e-KTP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus Golkar itu mempertanyakan standard operating procedure (SOP) Kemendagri untuk melakukan proses pembuatan e-KTP, maupun aturan untuk melakukan pengamanan, penyimpanan termasuk pemusnahan bilamana diperlukan.
Sebanyak satu dus dan seperempat karung e-KTP tercecer di jalan. e-KTP itu diduga terjatuh dari truk pengangkut.
Zudan mengatakan e-KTP tercecer di jalan itu sudah rusak. Kata Zudan, prosedur pemindahan e-KTP berbeda dengan barang meja dan kursi. Namun surat jalan pemindahan itu sudah sesuai dengan prosedur.
Kendati demikian Firman menilai kejadian itu sangat memalukan, dan seharusnya tidak boleh terjadi.
"Ini tindakan ceroboh, masa e-KTP yang mempunyai tingkat risiko tinggi dibawa dengan cara seperti itu. Keteledoran yang sangat fatal," sesal Firman.
Kata Firman, DPR akan segera akan menggelar rapat internal untuk membahas kejadian itu, dan bila diperlukan akan memanggil pihak Kemendagri untuk memberikan penjelasan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPR.
"Bagaimana peristiwa tercecernya E KTP di jalan ini bisa terjadi? apakah ada unsur kesengajaaan karena ada motif kejahatan tertentu atau memang betul-betul kelalaian biasa," katanya.