Terduga yang diamankan tim densus berada di tiga tempat berbeda sesuai kediamannya. AS (54 tahun) merupakan warga Desa Sumberkedawung, K (52 tahun) adalah warga Desa Maron, dan B (49 tahun) warga Desa Maron Kidul.
Penangkapan ketiga terduga tersebut dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB saat bersamaan waktu berbuka puasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penangkapan tersebut, tim densus juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 6 handphone, 2 buah flashdisk, 1 modem, 1 plastik mitasi baut, 1 botol madu, 2 buah pipa, 1 buah pipa besar , 1 tas , 1 unit laptop , 1 buah avometer.
Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota AKBP Febry Kurniawan mengatakan bahwa jajarannya hanya mendampingi tim densus dalam penggeledahan tersebut. Pnggeledahan dilakukan di tiga lokasi, yakni di Perumahan Bukit Rancageneng, Kampung Aboh, dan Kampung Sangkali.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang dari ketiga lokasi tersebut untuk dijadikan barang bukti. "Saat ini sedang dihimpun, nanti akan dijelaskan. Kami hanya mendampingi penggeledahan," ujar Febry, seperti dikutip dari Antara.
Penggeledahan di tiga lokasi tesebut sempat mendapatkan perhatian banyak masyarakat setempat yang berkerumun menyaksikan aktivitas petugas.
Ketua Rukun Warga (RW) Abdul Hamid mengatakan bahwa rumah di Perumahan Bukit Rancageneng, Kelurahan Sukajaya ditempati oleh orang berinisial GL yang sudah tinggal sekitar tiga tahun bersama istrinya. (dik/agi)