Massa menggelar aksi di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, pada Sabtu (2/6), sekitar pukul 09.30 WIB. Para peserta aksi meletakkan kartu pers masing-masing di atas sebuah bendera, sebagai bentuk solidaritas.
Koordinator Aksi Sasmito Madrim mengatakan intimidasi, pemukulan terhadap staf Radar Bogor, dan perusakan properti kantor oleh kader PDIP merupakan pelanggaran hukum yang dapat mengancam kebebasan pers.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu termasuk perbuatan pidana yang sangat mengancam demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia. Sikap tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang baru kita peringati 1 Juni 2018," kata Sasmito.
Forum Pekerja Media mendesak pimpinan PDIP untuk menyerukan kader dan simpatisannya agar berhenti melakukan penggerudukan. Selain itu, mereka juga mendesak agar kader yang terbukti melakukan pelanggaran hukum diberikan sanksi terberat.
Forum Pekerja Media menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Dalam aksi tersebut, mereka juga menyesalkan aparat kepolisian yang belum mengusut tuntas aksi kekerasan PDIP di hari pertama pada Rabu (30/5), sehingga aksi serupa terulang kembali dua hari kemudian.
Sasmito mengatakan pihaknya mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian segera memerintahkan anggotanya untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut. Menurutnya, pengusutan tindakan menghalangi kegiatan jurnalistik, penggerudukan, penganiayaan dan juga perusakan kantor oleh kader PDIP, tak perlu menunggu pelaporan atau pengaduan dari pihak korban.
Forum Pekerja Media juga meminta Dewan Pers proaktif berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk pengusutan lebih lanjut atas tindakan penggerudukan dan kekerasan terhadap Radar Bogor.
Aliansi ini terdiri dari beberapa lembaga, yaitu Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Serikat Pekerja Lintas Media (SPLM) Jakarta, dan LBH Pers. Setelah beberapa menit menggelar aksi di Bundaran HI, polisi membubarkan massa.
Tindak kekerasan yang dilakukan oleh kader PDIP ini berawal dari berita yang diterbitkan Radar Bogor berjudul "Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp112 Juta". Pihak PDIP keberatan dengan berita tersebut kemudian mencari wartawan dan pemimpin redaksinya.
Massa aksi bergerak ke Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, setelah polisi membubarkan aksi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Saat itu, mediasi berlangsung antara kedua belah pihak dan menyepakati beberapa hal. Pihak Radar bersedia mengoreksi berita dan menerbitkan permintaan kader PDIP.
Namun pada Jumat (1/6) lalu, sejumlah kader dan simpatisan PDIP kembali mendatangi kantor Radar Bogor, bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. Kehadiran mereka didampingi tokoh PDIP, termasuk di antaranya politikus Diah Pitaloka.
Forum Pekerja Media menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Massa aksi bergerak ke Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, setelah polisi membubarkan aksi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)