Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan penangkapan itu awalnya dilakukan terhadap enam pemuda di taman yang berada di belakang STM Penerbangan, Petogogan, Jakarta Selatan.
Penangkapan kembali dilakukan terhadap satu pemuda berinisial GA yang melarikan diri. Dia ditangkap di depan Universitas Sahid, Tebet, Jakarta Selatan. Mereka dijerat dengan UU Darurat No. 12 Tahun 1951.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indra mengatakan ketujuh pemuda tersebut rencananya hendak melakukan SOTR dan berkumpul di taman yang berada di kawasan Petogogan. Sejumlah kendaraan roda dua juga telah disiapkan untuk iring-iringan pemuda tersebut.
Polisi sebelumnya mengamankan enam remaja. Mereka adalah MSA, BFL (23), A (24), ABS (21), A (20), MP (21). Mereka diamankan karena ditemukan sajam sementara lainnya melarikan diri.
Dari penggeledahan tersebut, polisi mendapati 12 parang dan arit, potongan besi dan kembang api.