Kelima orang yang ikut diciduk adalah Kepala Bagian ULP Pemkab Purbalingga Hadi Iswanto, tiga pihak swasta Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata Nababan, serta Teguh Priyono ajudan bupati.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan proses OTT terhadap Tasdi dan lima orang lainnya tersebut dilakukan setelah melakukan pemantauan sejak 10 April 2018 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah pertemuan itu, Tasdi diduga meminta jatah sebesar Rp500 dari proyek pembangunan tersebut dan disanggupi Librata. Akhirnya pada 28 Mei 2018 PT Sumber Bayak Kreasi ditetapkan sebagai pemenangan dalam lelang ulang proyek itu.
Mengetahui pihaknya dimenangkan dalam lelang ulang itu, pada Senin (4/6), Hamdani kemudian memerintahkan stafnya mengirim uang Rp100 juta kepada stafnya yang lain yang berada di Purbalingga.
Selanjutnya masih di hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB, Ardirawinata menemui Hadi di jalan sekitar proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center. Ardirawinata diduga menyerahkan uang sebesar Rp100 kepada Hadi di dalam mobil Toyota Avanza.
"Setelah penyerahan uang AN dan HIS berpisah. Tim kemudian mengamankan AN di sekitar proyek Purbalingga Islamic Center," kata Agus.
Agus mengatakan dalam waktu yang bersamaan, tim KPK menangkap Tasdi dan ajudannya Teguh di Rumah Dinas Bupati Purbalingga. Sementara itu, tim yang lain mengejar Hadi yang bergerak ke kantor Sekretaris Daerah di Kompleks Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Mereka berempat kemudian dibawa ke Polres Banyumas untuk dilakukan pemeriksaan awal.
Agus menyebut tim KPK melakukan penangkapan terhadap Librata dan Hamdani pada dua lokasi berbeda di Jakarta. Librata diciduk di rumahnya di kawasan Jakarta Timur, sementara Hamdani di lobi sebuah hotel di Jakarta Pusat.
"Keduanya langsung dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan," kata dia.
Tasdi bersama Hadi diduga menerima suap Rp100 juta dari Librata, Hamdani, dan Ardirawinata. Uang tersebut diberikan setelah perusahaan yang digunakan Librata, Hamdani, dan Ardirawinata dimenangkan dalam lelang ulang proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center. (age)