"Pada waktunya harus hadir. Kemarin, kan, memang minta reschedule karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," kata dia, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6).
Politikus Partai Golkar itu rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi, yang merupakan keponakan terpidana kasus e-KTP Setya Novanto, dan pengusaha Made Oka Masagung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menegaskan para saksi yang mangkir pada waktunya harus memenuhi panggilan penyidik KPK. Lembaga antirasuah itu pun menjadwalkan ulang pemeriksaan mereka yang tak hadir sebelumnya.
Anggota maupun mantan anggota DPR yang telah memenuhi panggilan penyidik KPK di antaranya ialah Melchias Marcus Mekeng, Mirwan Amir, Agun Gunandjar Sudarsa, Khatibul Umam Wiranu.
Ketua DPR Bambang Soesatyo, di Jakarta, belum lama ini. (CNN Indonesia TV) |
Agus menyatakan pemeriksaan terhadap anggota maupun mantan anggota DPR itu untuk mendalami fakta persidangan soal dugaan aliran uang proyek e-KTP ke sejumlah anggota dewan.
Dugaan aliran uang itu disampaikan Irvanto saat bersaksi dalam sidang Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.
"Kan, ada yang mengungkapkan ini menerima, ini menerima, ini menerima. Itu kami crosscheck, kami klarifikasi," lanjut Agus.
"Tidak cluster utama [anggota DPR], tapi begitu kami menemukan bukti pendukung yang kuat dan juga dua alat sudah kami dapatkan ya pihak dari cluster manapun," tuturnya.
Pada persidangan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, Irvanto menyebut sejumlah anggota DPR periode 2009-2014 turut kecipratan uang dari proyek e-KTP.
Irvanto mengaku memiliki bukti rinci aliran uang panas proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.
Lihat juga:Aziz Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK |
Kemudian politikus Golkar Markus Nari, yang juga telah menjadi tersangka korupsi e-KTP, mantan Ketua Fraksi Demokrat Muhammad Jafar Hafsah, dan mantan Sekretaris Fraksi Golkar Ade Komarudin. (arh/wis)
Ketua DPR Bambang Soesatyo, di Jakarta, belum lama ini. (