Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK terlah mengamankan lima orang yaitu pihak swasta Susilo Prabowo beserta istri Andriani, Bambang Purnomo, Agung Prayito dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung Sutrisno.
"Pada 6 Juni 2018 sekitar pukul 17.00 WIB tim penyidik KPK mendapatkan informasi akan adanya penyerahan uang dari dari SP (Susilo Prabowoo) kepada AP (Agung Prayitno) melalui AND (Andriani) di kediamannya di Blitar," kata Saut Situmorang dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat dini hari (8/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga akhirnya sekitar pukul 18.00 Bambang Purnomo tiba di rumah Susilo Prabowo yang sudah bersama tim penyidik KPK. Dalam pengakuannya uang yang diterimanya berasal dari Susilo Prabowo.
"Hari ini keempatnya diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK," kata Saut Situmorang.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Walikota Blitar Muh Samanhudi Anwir dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa di daerah masing-masing. Selain itu, KPK juga telah mengamankan empat orang dari pihak swasta dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Ruang Kabupaten Tulungagung.
Dalam perkara ini Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, Walikota Blitar Muh Samanhudi Anwir bersama pihak swasta serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tulungagung Sutrisno disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(age)