"Saksi telah hadir di KPK pagi ini. Sebelum jam sembilan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.
Pemeriksaan politikus Partai Golkar ini merupakan penjadwalan ulang dari rencana pemeriksaan sebelumnya. Bamsoet saat dipanggil pada Senin lalu mangkir lantaran memiliki kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bamsoet juga pernah dipanggil pada pertengahan Desember 2017 lalu. Namun mantan Ketua Komisi III itu mangkir lantaran tengah mengikuti kegiatan partai.
Pada pekan ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi anggota maupun mantan anggota DPR. Pemeriksaan terhadap mereka dilakukan untuk mendalami fakta persidangan soal dugaan aliran uang proyek e-KTP ke sejumlah anggota dewan.
Dugaan aliran uang itu disampaikan Irvanto saat bersaksi dalam sidang Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. Irvan menyebut sejumlah anggota DPR periode 2009-2014 turut kecipratan uang dari proyek e-KTP.
Mereka yang disebut Irvanto menerima uang panas proyek e-KTP di antaranya, mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap dan Agun Gunandjar Sudarsa, mantan Ketua Banggar Melchias Marcus Mekeng, politikus Demokrat Nurhayati Ali Assegaf.
Kemudian politikus Golkar Markus Nari, yang juga telah menjadi tersangka korupsi e-KTP, mantan Ketua Fraksi Demokrat Muhammad Jafar Hafsah, dan mantan Sekretaris Fraksi Golkar Ade Komarudin. (wis)