Kenaikan itu menjadi keniscayaan menyusul rencana penambahan jumlah pendamping OK OCE yang diusulkan Sandi.
Sandi menyatakan alasan menambah jumlah penamping karena peranannya yang OCE sangat penting bagi kewirausahaan di akar rumput. Atas dasar itu, Sandi menilai dana itu layak digelontorkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia memastikan kualitas dari pendamping ini nantinya tak akan mengendur, walaupun jumlah insentif atau gajinya ditambah.
"Kami harapkan seandainya dapat insentif ini akan menambah daya juang, semangat dari pendamping yang akan mencetak wirausaha-wirausaha baru," lanjutnya.
Sandi akan menambah jumlah pendamping OK OCE yakni empat orang di delapan SKPD, dan dua orang di setiap kelurahan.
Dengan penambahan ini, artinya akan ada 742 orang pendamping OK OCE pada 2019. Ketua Pergerakan OK OCE (PGO) Faransyah Jaya menyebut para pendamping OK OCE tersebut akan mendapat gaji mencapai Rp5,4 juta.
"Masuk APBD 2019. Sekarang mereka dapat UMR [upah minimum regional], nanti bisa 1,3 sampai 1,5 kali UMR. Masih kita kaji," kata Faransyah kepada CNNIndonesia.com, Jumat (8/6).
Artinya Pemprov DKI Jakarta akan menggelontorkan Rp2,7 miliar per bulan atau Rp32,6 miliar per tahun untuk menggaji pendamping OK OCE di 2019. (kid/sur)