Seribu Napi Cipinang Dapat Remisi Idul Fitri

Yugo Hindarto | CNN Indonesia
Jumat, 15 Jun 2018 16:13 WIB
Sebanyak 1.001 narapidana Lapas klas I Cipinang, Jakarta Timur mendapat remisi Idul Fitri 1439 Hijriah. Namun, tak semua napi beragama Islam mendapat remisi.
Sejumlah petugas berjaga di depan gerbang Lapas Cipinang, Jakarta Timur. (Detikcom/Edo)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 1.001 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, mendapat remisi Idul Fitri 1439 H.

Penerima remisi didasarkan pada aturan yang mengikat masing-masing narapidana menurut jenis tindak pidana umum, pidana khusus, maupun narkotik.

"Kami harus melihat aturan yang mengikat. Jadi tidak sembarangan memberi remisi," ujar Kepala Seksi Registrasi Lapas Kelas I Cipinang Prayoga di Jakarta, seperti dikutip Antara, Jumat (15/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meskipun mayoritas narapidana beragama Islam, hanya sepertiganya saja yang mendapat pengurangan masa hukuman pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

"Setelah diberi remisi, dua orang narapidana langsung bebas hari ini. Keduanya terpidana kasus kriminal umum," tutur Prayoga.


Lapas Cipinang saat ini dihuni oleh 3.584 narapidana yang sebagian besar terjerat kasus narkotik.

Prayoga mengatakan terpidana kasus narkotik masih mendominasi hampir seluruh lapas di DKI Jakarta, tidak terkecuali Lapas Cipinang.

"Memang ini masih sulit dibendung meskipun aturan sudah banyak mengikat tetap saja ada yang melanggar," kata dia.

Sementara, di hari pertama Idul Fitri seribuan keluarga maupun kerabat narapidana mendatangi Lapas.

"Kami tidak membatasi jumlah pengunjung, karena kan cuma setahun sekali untuk bersilaturahimi dengan (narapidana) yang di dalam (lapas)," kata Prayoga.

Jumlah tersebut meningkat hingga lima kali lipat dibandingkan hari-hari biasa, dimana pengunjung Lapas Cipinang rata-rata sebanyak 150-200 orang.

Pengunjung Lapas Cipinang, menurut Prayoga, berasal tidak hanya dari Jakarta tetapi juga Depok, Tangerang, dan Cirebon.

Meski tidak membatasi jumlah anggota keluarga narapidana yang berkunjung, pengelola Lapas Cipinang tetap menetapkan waktu kunjungan selama 30 menit, untuk mengakomodasi semua pengunjung yang ingin masuk.

"Masuknya kami atur, kalau lebih dari 10 orang dibagi dua masuknya. Karena dengan ramai kunjungan seperti ini kan rawan juga," ujar Prayoga.

(gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER