"Penunjukan ini menimbulkan syak wasangka peluang ketidakadilan dalam proses Pilkada Jabar karena ada kandidat yang sama institusi," ujar Mardani melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Senin (18/6).
Mardani merujuk pada salah satu calon wakil gubernur Jawa Barat dari PDIP, yang juga merupakan mantan Kapolda Jawa Barat, yakni Anton Charliyan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sedang konsultasikan ke DPP supaya tidak menghadiri pelantikan, karena ini mencederai demokrasi," kata Mulyadi kepada CNNIndonesia.com.
Isu ini mengemuka ketika Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo disebut akan melantik Komjen Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jabar di gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Bandung, hari ini pukul 10.00 WIB.
"Mohon izin dan mohon maaf rekan-rekan media. Saya selaku kapuspen secara resmi belum menerima Keppresnya," katanya.
Namun, Gubernur Lemhanas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo membenarkan kabar tersebut. Saat ini, Iriawan menjabat sebagai Sekretaris Utama Komisaris Jenderal Mochammad Iriawan.
Kalangan Istana belum berkomentar tentang pengangkatan Iriawan. Berdasarkan aturan, penjabat Kepala Daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, diangkat oleh presiden dan dilantik Mendagri. Hal itu sesuai dengan aturan Permendagri No 74 Tahun 2016. (has/asa)