Hal ini disampaikan karena penyelidikan dugaan penistaan agama oleh Sukmawati Soekarnoputri turut dihentikan tak lama setelah penerbitan SP3 kasus dugaan konten pornografi di balik percakapan Rizieq dengan Firza Husein di Whatsapp.
"Kami duga ini tindakan licik, pejuang bangsa pembela agama sengaja dibikin untuk mereka barter yang memang direkayasa dibikin ditukar dengan yang betul-betul jelas fakta hukumnya," kata Novel kepada CNNInindonesia.com, Minggu (17/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi polisi mengulur waktu seakan mau dicari poin mana yang mau dibarter. Setelah ini ternyata memang dibarter dengan kasus yang kami laporkan. Buat kami keadilan diporak-porandakan kepolisian," tutur Wakil Ketua ACTA ini.
Sebelumnya, Sukmawati diduga menistakan agama karena sistematis melalui pembacaan teks puisi dalam acara resmi yang ditonton serta diliput banyak orang dan media.
Sukmawati dilaporkan oleh sejumlah pihak atas dugaan penistaan agama ketika membacakan puisi berjudul Ibu Indonesia dalam acara peragaan busana Anne Avantie beberapa waktu lalu.
Salah satu penggalan lirik puisi itu berbunyi 'yang kutahu suara kidung Ibu Indonesia, sangatlah elok... Lebih merdu dari alunan azan mu'.
Lihat juga:Wapres JK Buka Suara Soal SP3 Rizieq Shihab |
Polisi sendiri mengkonfirmasi SP3 atas kasus dugaan percakapan mesum terhadap Rizieq Shihab. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Mohammad Iqbal memastikan adanya surat SP3 tersebut.
Terkait kasus Sukmawati, Iqbal juga menyatakan pihaknya menghentikan penyelidikan untuk perkara Sukmawati karena tidak menemukan unsur pidana.
Kepolisian disebut telah mendengar keterangan 28 pelapor dan satu saksi serta telah memeriksa Sukmawati. Empat saksi ahli seperti ahli bahasa, sastra, agama, dan pidana telah dimintai keterangan mengenai hal ini.
"Disimpulkan tidak ditemukan perbuatan melawan hukum atau perbuatan pidana, sehingga perkara tersebut tidak dapat dinaikkan atau ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata dia.
(asa)