"Operasi Yustisi Kependudukan nggak ada, tetapi sandinya adalah Operasi Bina Kependudukan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Edison Sianturi kepada CNNIndonesia.com, Senin (18/6).
Edison menuturkan Operasi Bina Kependudukan adalah operasi yang bersifat pembinaan sosial dan penertiban administrasi kependudukan. Sehingga, pelanggar tidak akan dilanjutkan ke sidang tindak pidana ringan (tipiring).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edison menegaskan Operasi Bina Kependudukan hanya bersifat sosialisasi dan pelayanan, serta pencegahan pelanggaran administrasi kependudukan dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Operasi serupa juga dilaksanakan tahun 2017 lalu. Saat itu, Pemprov DKI menyasar tempat-tempat seperti pusat industri dan perdagangan, tempat hiburan, serta kawasan perekonomian dan perniagaan seperti pelabuhan.
Pasalnya, Edison menyebut rata-rata pendatang baru itu paling banyak itu lulusan SMA ke bawah dan datang ke tempat-tempat seperti itu.
Memasuki H+7 lebaran tahun 2017 lalu, Pemprov DKI mencatat telah ada 4,2 juta lebih penduduk yang masuk ke Jakarta.