Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB)
Asman Abnur meminta instansi pemerintah melaporkan kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada hari pertama kerja usai libur lebaran, Kamis (21/6).
Pegawai negeri sipil, aparat Polri dan Tentara Nasional Indonesia telah mendapatkan cuti bersama dalam rangka Idulfitri pada 11-20 Juni 2018.
"Saya ingatkan hari Kamis tanggal 21 Juni 2018 seluruh aparatur negara harus sudah masuk kerja seperti biasa. Saya percaya saudara-saudara akan menjaga disiplin dan mematuhi ketentuan tersebut," ujar Asman melalui keterangan tertulis yang diterima
CNNIndonesia.com, Rabu (20/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asman mengatakan pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor B/18/M.SM.00.01/2018 pada 7 Juni 2018 tentang laporan hasil pemantauan kehadiran aparatur negara sesudah cuti bersama Idulfitri kepada para menteri kabinet kerja, panglima TNI, kapolri, jaksa agung, kepala lembaga, gubernur, hingga bupati/wali kota.
Surat itu menegaskan setiap instansi pemerintah wajib memantau kehadiran aparatur negara dalam rangka penegakan disiplin dan optimalisasi pelayanan publik setelah cuti Idulfitri.
"Jadi setiap instansi pemerintah melakukan pemantauan kehadiran dan melaporkan hasilnya kepada Menteri PAN-RB pada hari yang sama," katanya.
Laporan tersebut, lanjut Asman, dapat disampaikan secara daring melalui aplikasi sidina.menpan.go.id.
Pemerintah sebelumnya menambah cuti bersama tiga hari pada 11, 12, dan 20 Juni 2018, sehingga libur lebaran berlangsung mulai 11 hingga 20 Juni 2018 dari sebelumnya 13 hingga 19 Juni 2018.
(pmg/asa)