Kuasa hukum Aman, Asludin Hatjani mengatakan bahwa dirinya beserta kliennya siap menghadapi apapun putusan majelis hakim.
"Kami siap apapun putusannya, untuk langkah-langkah selanjutnya kita akan konsultasi terlebih dahulu setelah dengar dari putusan itu," kata Asludin Hatjani melalui sambungan suara kepada CNNIndonesia.com, Kamis (21/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Asludin bahwa Aman Abdurrahman dalam kondisi sehat dan terlihat santai dalam menghadapi sidang vonis hari ini.
"Iya sehat. Saya kira santai-santai saja, dia hanya bisa menerima dan mendengar putusan hakim," katanya.
Melalui Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono juga telah mempersiapkan rekayasa lalu lintas di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Untuk arus lalu lintas di depan PN itu nanti situasional, apakah ada penutupan atau tidak, kita lihat nanti di lapangan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/6).
Pada sidang sebelumnya Aman Abdurrahman dituntut hukum mati oleh jaksa penuntut umum. Menurut jaksa, Aman harus bertanggung jawab atas aksi teror yang telah menewaskan sejumlah orang serta dalam serangan teror lainnya di Indonesia rentang waktu sembilan tahun terakhir.
Dalam sidang pledoi, Aman menyatakan tidak gentar atas tuntutan yang diberikan yang telah diajukan oleh jaksa. Bahkan dirinya mempersilahkan majelis hakim untuk memvonis sesuai dengan tuntutan jaksa. (sur)