
VIDEO: PN Jakarta Selatan Vonis Mati Aman Abdurrahman
Fachri Fahrudin & , CNN Indonesia | Jumat, 22/06/2018 12:59 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati kepada Aman Abdurrahman, Jumat (22/6). Aman terbukti bersalah dalam kasus bom Sarinah, bom gereja Samarinda, hingga penusukan polisi di Bima, NTB, serta serangan teror lain di Indonesia selama kurun sembilan tahun terakhir.
ARTIKEL TERKAIT

Aman Abdurrahman Sujud Syukur Saat Divonis Mati
Nasional 2 tahun yang lalu
Terlibat Teror, Aman Abdurrahman Divonis Mati
Nasional 2 tahun yang lalu
Kamera Masih Diperbolehkan Masuk di Sidang Aman Abdurrahman
Nasional 2 tahun yang lalu
Dituntut Hukuman Mati, Aman Abdurrahman Hadapi Vonis Hari Ini
Nasional 2 tahun yang lalu
Vonis Aman Abdurrahman, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Nasional 2 tahun yang lalu
BACA JUGA

Rumah Kelompok Salafi Jerman Digerebek Terkait Terorisme
Internasional • 25 February 2021 19:00
Polisi Iran Gagalkan Serangan Bom Bunuh Diri di Teheran
Internasional • 25 February 2021 16:30
9 Perempuan Keluarga Anggota Abu Sayyaf Akan Meneror Dibekuk
Internasional • 23 February 2021 21:09
Rusia Bekuk 19 Teroris Diduga terkait Pendirian Negara Islam
Internasional • 17 February 2021 22:47