Jakarta, CNN Indonesia -- Dua tahanan kasus
narkoba berinisial AK dan JM melarikan diri dari rumah tahanan Polres Jakarta Timur pada Jumat pagi (22/6).
"Kronologi yang saya dapatkan, kejadian sekitar pukul 06.00 WIB. Petugas piket Reskrim mendapatkan laporan dari petugas piket jaga tahanan bahwa dua orang tahanan dari salah satu kamar telah melarikan diri," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuono di Polda Metro Jaya, Jumat (22/6).
Keduanya mencoba melarikan diri dengan membobol salah satu dinding kamar tahanan dan menggunakan tali tambang untuk memanjat pagar. Sekitar pukul 06.45 WIB, seluruh petugas piket rumah tahanan langsung melakukan penyisiran di sekitar wilayah Polres Jakarta Timur. Satu tahanan pun berhasil diamankan kembali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AK ditangkap saat bersembunyi di antara balik tembok belakang tahanan dengan kantor Pegadaian setempat dan rumah warga. Sementara tahanan berinisial JM belum tertangkap.
Petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) diturunkan untuk memeriksa petugas yang dinilai bertanggung jawab atas kaburnya dua tahanan tersebut.
"Kami dalami siapa yang keliru, siapa yang salah, nanti kita akan tindak tegas," kata Yugo.
(agi/sur)