Hal itu diungkapkan Sesditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik saat mengumumkan hasil evaluasi kerja pejabat sementara (Pjs) kepala daerah dalam rangka mendukung Pilkada Serentak. Namun Akmal tak menyebutkan 17 daerah yang mengalami kerawanan netralitas tersebut.
"Rata-rata mereka memberikan masukan pada kita bahwa ada ketidaknetralisiran yang harus kita waspadai...itu maaf ya ada semacam ketakutan, ketika dia [petahan] kembali lagi [menjabat setelah cuti kampanye], mungkin masa jabatan masih panjang," kata Akmal, Sabtu (23/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan laporan para Pjs tersebut, Akmal mengatakan bahwa pendidikan politik juga harus diberikan kepada para calon kepala daerah yang akan dipilih, agar mereka bisa menjaga peraturan terkait netralitas aparatur yang pernah dipimpinnya.
Menurut Akmal, banyak pihak yang meminta masa jabatan itu akan lebih baik diperpanjang hingga masa tenang mengingat periode itu juga krusial.
"Regulasi mengenai ada banyak pihak yang meminta, mbok, ya, Pjs itu masa jabatannya sampai akhir aja, pas masa tenang itu, kan, masa yang sangat krusial," terangnya.