DP4 adalah data penduduk yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri yang digunakan sebagai basis data menetapkan jumlah DPS. Dari DPS, KPU akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif mengatakan berdasarkan data yang dipegang oleh pihaknya, terdapat selisih sebesar 10 juta pemilih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini ada selisih 10 juta, ini perlu kami sinkronisasi apakah dalam DPS ini belum mengakomodir pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun nanti di April 2019?," ujar Zudan dalam rapat Rekapitulasi Penetapan DPS di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (23/6).
Oleh karena itu, Zudan mengatakan pihaknya bakal terus berkordinasi dengan KPU untuk melakukan pemutakhiran data pemilih hingga menjadi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.
"Kami terus dukung KPU untuk pemutahkiran data berkelanjutan, termasuk pemilih itu bermutasi, atau beralih profesi jadi TNI-Polri menjadi sipil dan atau sebaliknya sipil menjadi TNI-Polri," tutur Zudan.