KPK Minta Calon Kepala Daerah Tak Masuk Pusaran Transaksional

Feri Agus | CNN Indonesia
Senin, 25 Jun 2018 10:17 WIB
KPK meminta para calon kepala daerah tidak mengajak masyarakat masuk ke pusaran arus transaksional dengan menawarkan kebendaan ataupun uang.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang meminta para calon kepala daerah tidak mengajak masyarakat masuk ke pusaran arus transaksional. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta para calon kepala daerah yang ikut berkompetisi pada pilkada serentak 2018 tak mengajak masyarakat masuk ke pusaran transaksional menjelang hari pemungutan suara pada Rabu 27 Juni.

Saat ini tahapan Pilkada serentak 2018 tengah masuk masa tenang.

"Jadi para kontestan atau calon jangan mengajak masyarakat masuk dalam pusaran arus transaksional dengan menawarkan kebendaan ataupun uang," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang lewat pesan singkat, Senin (25/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Saut mengatakan selama masa tenang ini, masyarakat bisa kembali merenungkan para calon kepala daerah yang telah menyampaikan janji-janji dan program kerja ketika kampanye selama beberapa waktu lalu.

Dia menambahkan, para pemilih perlu melihat kembali karakter dan integritas kandidat dalam lima tahunan secara detail.

"Cross check, recheck sejauh mana satu calon dibandingkan dengan yang lain. Mana yang lebih berpotensi untuk membawa kesejahteraaan dan kegembiraan rakyat dalam bernegara," ujarnya.


Saut mengimbau agar masyarakat tak memilih calon kepala daerah yang menawarkan iming-iming hadiah atau uang bila memilihnya. Menurutnya, janji pemberian hadiah untuk memilih salah satu kontestan justru tak akan menyejahterahkan rakyat.

"Jangan pilih pemimpin yang tidak punya karakter dan integritas yang menyejahterakan dan menggembirakan rakyat," ujarnya.

"Jadi pemimpin yang akan dipilih dengan tawaran benda atau uang sebaiknya ditolak," kata Saut menambahkan.

Pada pilkada serentak 2018 ini, sebanyak 171 daerah bakal menggelar pesta demokrasi lima tahunan. Dari 171 daerah tersebut, ada 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten yang akan menyelenggarakan pemilihan pemimpin baru.

Pemungutan suara serentak ini akan dilakukan pada Rabu 27 Juni 2018.

(pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER