Saat ini tahapan Pilkada serentak 2018 tengah masuk masa tenang.
"Jadi para kontestan atau calon jangan mengajak masyarakat masuk dalam pusaran arus transaksional dengan menawarkan kebendaan ataupun uang," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang lewat pesan singkat, Senin (25/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saut mengatakan selama masa tenang ini, masyarakat bisa kembali merenungkan para calon kepala daerah yang telah menyampaikan janji-janji dan program kerja ketika kampanye selama beberapa waktu lalu.
Dia menambahkan, para pemilih perlu melihat kembali karakter dan integritas kandidat dalam lima tahunan secara detail.
Saut mengimbau agar masyarakat tak memilih calon kepala daerah yang menawarkan iming-iming hadiah atau uang bila memilihnya. Menurutnya, janji pemberian hadiah untuk memilih salah satu kontestan justru tak akan menyejahterahkan rakyat.
"Jangan pilih pemimpin yang tidak punya karakter dan integritas yang menyejahterakan dan menggembirakan rakyat," ujarnya.
"Jadi pemimpin yang akan dipilih dengan tawaran benda atau uang sebaiknya ditolak," kata Saut menambahkan.
Pada pilkada serentak 2018 ini, sebanyak 171 daerah bakal menggelar pesta demokrasi lima tahunan. Dari 171 daerah tersebut, ada 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten yang akan menyelenggarakan pemilihan pemimpin baru.
Pemungutan suara serentak ini akan dilakukan pada Rabu 27 Juni 2018.