Berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) sejumlah lembaga survei, paslon nomor urut empat itu menempati posisi tiga.
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan budaya partainya tidak pernah menyalahkan satu sama lain jika gagal dalam Pilkada ataupun Pemilihan Umum (Pemilu). Kekalahan tersebut justru akan dipelajari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Hasil Quick Count Pilgub Pulau Jawa |
Dengan mempelajari penyebab kekalahan, kata SBY, Demokrat niscaya akan meraih kesuksesan pada Pemilu 2019.
Namun, SBY menyebut partainya berhasil meraih target 35 persen kemenangan dari 171 daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2018.
"Target kami 35 persen, hitungan sementara sudah lebih dari 35 persen. Berarti boleh dikatakan tidak meleset dari target," ujarnya.
Deddy Mizwar usai mencoblos di TPS 61 di perumahan Jatiwaringin Asri, Pondokgede, Kota Bekasi, Rabu (27/6). (CNN Indonesia/Bintoro Agung Sugiharto) |
Kemenangan Sementara Ridwan Kamil-Uu di Jabar
Untuk di Jabar, kemenangan berdasarkan hasil quick count final dipegang paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Ulum. Salah satunya Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA yang menunjukkan keunggulan Ridwan Kamil - Uu di Pilgub Jabar.
Setelah 100 persen pengumpulan suara masuk, LSI mencatat paslon tersebut memperoleh suara 32,26%. Mreka disusul paslon nomor urut 3, Sudrajat-Ahmad Syaikhu (27,98%). Selanjutnya adalah paslon nomor urut 4 Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi (25,38%), dan di urutan buncit paslon nomor urut 2 Tb Hasanuddin-Anton Charliyan (12,98%).
"Selamat datang gubernur baru terpilih provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum. Selamat menjadi gubernur di provinsi terbesar di Indonesia," kata peneliti LSI Mohammad Khotib di Jakarta petang tadi saat merilis quick count LSI atas Pilgub Jabar.
Nantinya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mulai melakukan rekapitulasi suara sekaligus penetapan hasil pilkada serentak 2018 dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi pada 4-9 Juli mendatang.
"Pemenang sesungguhnya kami tegaskan merujuk sesuai hasil perhitungan atau rekapitulasi KPU setempat," kata Khotib. (kid)
