Jakarta, CNN Indonesia --
Panwaslu Kota Cirebon, Jawa Barat menyita uang Rp450 ribu dan sejumlah barang lainnya sebelum pemungutan suara berlangsung pada Rabu (27/6) kemarin. Barang bukti itu diduga merupakan serangan fajar untuk mengarahkan warga memilih calon tertentu. Barang-barang itu disita dari hasil laporan warga Pekalipan. Jelang pemilihan Panwaslu menerima tiga kasus laporan politik uang.