Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Gubernur DKI Jakarta,
Basuki Tjahaja Purnama atau kerap disapa Ahok, berulang tahun hari ini, Jumat (28/6). Pria kelahiran Belitung Timur, Bangka Belitung pada 1966 itu bakal genap berusia 52 tahun.
Adik sekaligus kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra melalui akun Instagram-nya menyebut pihak keluarga akan membesuk ke Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Mereka juga sudah menyiapkan sejumlah hidangan spesial bagi pria yang akrab disapa Ahok itu.
"Kebetulan besok pas Jumat memang jadwal Trima tamu Yg sudah daftr, Bbrp Teman dekat saudara, dan Mama juga sudah masak mie panjang umur dan bawa kue selamat Ulang Tahun. Paling ya doa dan makan kue ultah dan mie goreng buatan mama. Bersyukur atas anugrah Tuhan. Spt Yg sudah2 Kalau Di tanya pasti jawab Puji Tuhan. Selamat ultah Koko @basukibtp Puji Tuhan sll amen," demikian tulis Fifi dalam akun Instagram-nya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Unggahan Fifi mendapatkan respons dari berbagai pihak. Mereka menanggapi dengan mengucapkan selamat kepada Ahok
.CNNIndonesia.com sudah mencoba menghubungi Fifi untuk mengkonfirmasi pernyataannya tersebut, tetapi dia belum merespons.
Ahok saat ini masih menjalani hukuman penjara atas perkara penodaan agama yang dilakukannya saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada September 2016 silam. Saat itu, ia mengingatkan warga agar tidak terkecoh ketika akan memilih pemimpin DKI Jakarta periode 2017-2022.
Nahas imbauannya yang diselipkan surat Al Maidah ayat 51 justru menjadi bumerang bagi dirinya.
"Jadi, enggak usah berpikiran, 'ah nanti kalau enggak kepilih pasti Ahok programnya bubar'. Enggak, saya masih sampai Oktober 2017. Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu enggak bisa pilih saya karena dibohongi pakai surat Al Maidah 51 macam-macam itu. Itu hak bapak ibu. Jadi, kalau bapak ibu merasa enggak bisa pilih nih, kalau enggak nanti saya masuk neraka karena dibodohi. Enggak apa-apa. Karena ini panggilan pribadi bapak ibu. Program ini (budidaya ikan) jalan saja," ucap Ahok saat itu.
Kemudian, 9 Mei 2017 Pengadilan negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Ahok.
Ahok menjabat sebagai Bupati Belitung Timur untuk periode 2005-2010. Namun, dia mundur dari jabatannya pada 2006 untuk maju dalam Pilihan Gubernur Bangka Belitung 2007-2011. Harapannya kandas setelah kalah dari pesaingnya.
Ahok juga pernah menjabat sebagai anggota DPR sejak 2009 hingga 2012. Ia menggantikan politikus Partai Golkar Azhar Romli.
Pada 2012, Ahok menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Ia mendampingi Joko Widodo (Jokowi). Pada 2014, Jokowi memenangkan Pemilihan Presiden kemudian jabatannya digantikan oleh Ahok hingga akhirnya ia dicopot lantaran terkait kasus penodaan agama pada 2017.
Akhirnya gara-gara itu, Ahok diseret ke pengadilan. Jaksa penuntut umum mendakwa Ahok dengan dua dakwaan dalam bentuk alternatif. Yaitu Pasal 156 a huruf a KUHP dan Pasal 156 KUHP.
Jaksa lantas menuntut Ahok dengan Pasal 156. Namun, majelis hakim memutuskan Ahok melanggar Pasal 156 a huruf a KUHP, dan divonis dua tahun penjara.
Setelah berada di dalam penjara, kabar mengenai Ahok masih dipantau. Namun, yang mengejutkan adalah pada April 2018, ketika Ahok memutuskan menceraikan sang istri, Veronica Tan, dengan tuduhan perselingkuhan dengan pengusaha Julianto Tio. Prahara itu sempat membetot perhatian warga, karena selama ini pasangan suami istri itu terlihat harmonis.
(ayp)