Kronologi Anak Menpora Dipukul Oknum Jakmania

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Minggu, 01 Jul 2018 12:36 WIB
Anak Menpora Imam Nahrawi dipukul oleh oknum The Jakmania usai kedapatan merayakan gol Persebaya ke gawang Persija di Stadion PTIK Jakarta, Selasa (26/6).
Ilustrasi. Anak Menpora Imam Nahrawi dipukul oleh oknum The Jakmania usai kedapatan merayakan gol Persebaya ke gawang Persija di Stadion PTIK Jakarta, Selasa (26/6).(CNN Indonesia/Mundri Winanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Putra dari Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Ahmad Sirou Fadlolloh, dipukul oleh oknum suporter The Jakmania pada laga Persija Vs Persebaya di Liga 1 2018, Jakarta, Selasa (26/6).

Peristiwa di tribun penonton Stadion Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) itu terjadi persis setelah Persebaya Surabaya melesakkan gol pertama di menit ke-20 pada laga yang berakhir imbang 1-1 tersebut.

Anak Menpora dipukul oknum Jakmania setelah kedapatan spontan merayakan gol tim Bajul Ijo. Perayaan gol tim lawan di tanah Macan Kemayoran kontan menjadi sorotan seisi tribun. Anak Menpora seketika mendapat sorakan dari pendukung The Jakmania yang diundang hadir di PTIK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian setelah itu anak Menpora dikelilingi oleh oknum The Jakmania. Ketika itulah dugaan pemukulan terjadi. Hal tersebut membuat anak Menpora diamankan ke luar stadion.

Direktur Utama Persija Jakarta, I Gede Widiade, menyatakan pihaknya tak menyangka peristiwa tersebut terjadi saat laga berlangsung.

Widiade selaku perwakilan dari Persija menyatakan permohonan maafnya. Dia menegaskan kejadian di stadion PTIK tersebut tidak diduga oleh Persija dan semua aparat keamanan yang hadir di stadion.

"Semoga kejadian itu bisa menjadi pembelajaran bersama. Sekali lagi saya meminta maaf agar hal serupa tak terjadi lagi," ujar Widiade seperti dikutip Antara.
Kronologi Anak Menpora Dipukul Oknum Jakmania Putra Menpora Imam Nahrawi jadi korban pemukulan. (CNN Indonesia/Hesti Rika)

Oknum Jakmania tersangka

Kejadian tersebut berujung ke ranah hukum. Tak berselang lama dari kejadian tersebut, polisi menerima aduan dari putra Menpora dan kuasa hukumnya.

Kepala Satuan Resserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan menyatakan pengaduan itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/1143/K/VI/2018?PMJ/Restro Jaksel tertanggal 29 Juni atas nama pelapor Ahmad Sirou Fadlolloh.

Polisi kemudian mengidentifikasi oknum Jakmania tersebut berinisial HP. Dia kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemukulan terhadap putra Menpora Imam Nahrawi.

HP tidak ditahan mengingat ancaman hukum yang menjeratnya berdasar pasal 352 KUHP. Dia hanya diwajibkan lapor ke polisi.

"Sudah tersangka. Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono seperti dikutip detikcom.

(gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER