Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jakarta Selatan, Sulton Mu'minah melaporkan pemilik akun Twitter @_haye_ (Hasan Yahya) ke Polda Metro Jaya, Senin (2/6).
Akun tersebut dilaporkan dengan dugaan menebar ujaran kebencian melalui unggahannya yang dianggap menghina Katib Aam Syuriah PBNU, Yahya Cholil Staquf.
"Kami menduga telah melakukan ujaran kebencian atau
hate speech pasal 28 UU ITE," kata Sulton di Polda Metro Jaya, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan Sulton teregistrasi dengan nomor perkara TBL/3430/VII/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 2 Juli 2018. Sangkaannya, menyebarkan informasi kebohongan dan ujaran kebencian sesuai pasal 28 (2) Jo pasal 45A UU RI No 19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 156 KUHP.
Menurut Sulton, dirinya bersama pengurus GP Ansor lainnya sudah berusaha menyelesaikan dengan cara damai, namun pemilik akun meresponsnya dengan menantang balik. Demi meredam amarah para anggota GP Ansor maka pihaknya memilih jalur hukum.
"Kami sulit mengendalikan teman-teman. Karena kami organisasi taat hukum, taat asas maka kami lakukan proses hukum," kata dia.
Ia menambahkan berdasarkan penelusuran pihaknya diketahui bahwa akun tersebut tidak hanya menghina Yahya Cholil Staquf, tetapi juga warga NU secara umum termasuk GP Ansor dan Banser NU. Pemilik akun disebut sudah melakukan itu sejak 2015.
Terkait laporan hari ini, Sulton melampirkan sejumlah barang bukti. Diantaranya potongan gambar cuitan akun tersebut pada 12 Juni 2018.
"Sampah busuk banget ni @Staquf. Yang dia lakukan ini memang telanjang propaganda Israel dari Istana. Buzzer Istana berdengung, orang NU bela diri, tapi bicara "atas nama pribadi"? Loe punya otak lagi indekos dimana?" demikian bunyi cuitan akun @_haye_ tersebut.
(wis/asa)