Larangan tersebut disahkan melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, Sabtu (30/6), ditandatangani oleh Ketua KPU Arief Budiman pada Minggu (1/7) kemarin.
Sekretaris Jendral Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyebut Golkar sudah pasti mendukung sepenuhnya larangan eks-koruptor jadi caleg karena partainya mempunyai motto 'bersih'.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu saja, karena Golkar tagline-nya bersih tetapi jangan sampai ketika kita menegakkan sesuatu kita menabrak aturan yg lain."
Namun Golkar belum bisa menentukan apakah kader yang ketahuan pernah terlibat kasus hukum akan langsung dicoret dalam pencalonan.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, untuk saat ini sikap Golkar terkait PKPU hanya bisa dikihat dari tagline dan banyaknya kader yang mendaftar untuk Pileg.
"Ya lihat saja kader yang daftar. Itu saja jawaban saya. Kalau tanya PKPU jawabannya lihat kader yang daftar, tidak ada tapi tapi yah," katanya
(aal/aal)