Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memastikan kapal penyeberangan
KMP Lestari Maju sengaja dikandaskan oleh awak kapal karena mengalami kerusakan.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo mengatakan kerusakan di badan kapal akibat faktor cuaca buruk membuat nakhoda mengambil langkah untuk segera mengandaskan kapal.
"Laporan yang disampaikan dari Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Bulukumba disebutkan bahwa kapal tersebut kemasukan air karena cuaca buruk. Nakhoda kapal sengaja dikandaskan agar tidak tenggelam," kata dia melalui siaran pers yang diterima
CNNIndonesia.com, Jakarta (3/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapal penyeberangan KMP Lestari Maju yang bertujuan ke Pamatata mengangkut 139. Kapal yang dinakhodai oleh Agus Susanto ini dikandaskan sekitar 300 meter dari Pantai Pabadilang, Selayar.
"Jadi ini dilakukan untuk memudahkan proses evakuasi juga. Penumpang sudah diajarkan metode keselamatan oleh nakhoda," kata dia,
Proses evakuasi sampai saat ini masih terus dilakukan. Sejumlah kapal nelayan dan tim dari Basarnas bergabung untuk mengevakuasi penumpang kapal itu.
"Sebagian penumpang sudah berhasil dievakuasi sedangkan sebagian lagi masih di atas kapal," ujar Agus.
Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Surabaya pun telah mengerahkan 1 unit kapal patroli KNP Chundamani untuk membantu evakuasi penumpang yang tersisa.
Kapal KMP Lestari Maju merupakan Kapal jenis Ro-Ro yang melayani lintas penyeberangan Bira-Pamatata.
Kapal dengan panjang 48.48 meter dan lebar 16.50 meter serta berat 1519 Gross Tone ini berbahan dasar baja dan memiliki jumlah geladak 1 buah, jumlah baling-baling dua buah serta daya mesin sebesar 650 HP.
Selain mengangkut penumpang, Agus mengatakan kapal KMP Lestari Maju juga membawa kendaraan roda dua sebanyak 18 unit, kendaraan roda empat sebanyak 14 unit, kendaraan golongan lima sebanyak delapan unit dan kendaraan golongan enam sebanyak delapan unit dengan jumlah total seluruhnya 48 unit kendaraan.
(wis/gil)