Langkah ini dilakukan lantaran mobil berpelat nomor AB1979U yang dibawa oleh Any mencoba menerobos masuk Markas Kepolisan Daerah (Mapolda) DIY demi menghindari proses pemeriksaan yang dilakukan aparat kepolisian.
"Jadi ada seseorang masuk ke polda dihentikan tidak mau akhirnya diberikan tindakan yang sewajarnya oleh kepolisian," kata Kapolres Sleman Ajun Komisaris Besar Lukmanul Hakim seperti dikutip dari CNN Indonesia TV, Selasa (3/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun CNNIndonesia.com, kejadian bermula saat mobil yang dikendarai Any hendak masuk ke Mapolda DIY sekitar pukul 12.30 WIB. Namun, Any menolak diperiksa oleh aparat yang berjaga dan memilih untuk berbalik arah.
Menyikapi hal tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran dan melepaskan tembakan peringatan. Namun, Any tidak menggubris hal tersebut.
Hingga akhirnya petugas melepaskan tembakan ke arah ban bagian belakang sebelah kanan dan mengehentikan mobil Any di depan gedung SMPN 1 Seyegan.
Sejumlah barang bukti dari mobil Any diamankan oleh petugas antara lain kartu identitas, uang tunai senilai Rp1,203 juta, aki mobil, empat unit telepon genggam, dan peralatan kosmetik.
Sejauh ini, pihak kepolisian telah meminta keterangan dan memeriksa Any secara medis di Rumah Sakit Ghrasia, Pakem. Polisi pun masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif Any melakukan aksi tersebut. (pmg/gil)