Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan kemenangan kotak kosong merupakan fenomena baru dalam dunia politik di Indonesia. Fenomena ini sekaligus mematahkan pendapat bahwa masyarakat selama ini tak peduli dengan proses pemilihan dan hanya ikut-ikutan dalam memilih calon kepala daerah.
"Masyarakat membuktikan elite tidak bisa mengatur kepentingan secara sepihak, karena ternyata mereka bisa mengartikulasikan kepentingannya dari pada yang dimonopoli elite partai," kata Titi Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (3/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil hitung cepat atau quick count Celebes Research Center (CRC) menyebut paslon tunggal Munaffri Arifuddin-Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) memperoleh 46,51 persen suara. Sedangkan kotak kosong meraih 53,49 persen suara.
Titi mengatakan dari fenomena itu dapat dilihat bahwa masyarakat cenderung memilih kotak kosong dibandingkan harus memilih pasangan calon yang tidak mewakili aspirasinya.
"Kemenangan kotak kosong itu memperlihatkan kesadaran pemilih mengoreksi calon-calon yang diajukan para elit partai politik," kata dia.
Ketentuan ini merujuk pada Pasal 54D Ayat (4) Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.
(wis/sur)