"Tadi Gubernur dan tim sedang dalam perjalanan ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Rabu (4/7).
Febri mengatakan pihaknya turut mengamankan uang sejumlah Rp500 juta dalam penangkapan Irwandi dan Ahmadi serta delapan orang lainnya. Uang ratusan juta rupiah itu diduga suap terkait pembahasan dana otonomi khusus Aceh tahun 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
"Informasi lebih lengkap tentang kegiatan tim KPK di Aceh ini akan diinformasikan melalui Konferensi Pers," ujarnya.