Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan produk
Kental Manis bukan produk susu dan tak memiliki kandungan nutrisi.
Menurut Direktur Gizi Masyarakat Kemenkes Doddy Izwardi produk Kental Manis memiliki kadar gula sangat tinggi sehingga tak bisa dikategorikan sebagai produk susu bernutrisi untuk menambah asupan gizi.
"Kental Manis ini tidak diperuntukan untuk balita. Namun perkembangan di masyarakat dianggap sebagai susu untuk pertumbuhan. Kadar gulanya sangat tinggi, sehingga tidak diperuntukkan untuk itu," kata Doddy melalui siaran pers yang diterima
CNNIndonesia.com, Jakarta, Rabu (4/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemenkes mengaku telah menginformasikan hal tersebut kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan. Doddy lantas meminta agar BPOM lebih memperhatikan izin edar produk Kental Manis agar tak berkategorikan sebagai produk susu.
Dijelaskan Doddy, produk Kental Manis memiliki kandungan gula yang lebih tinggi dari pada kandungan proteinnya, namun iklan dan visualisasi yang ditampilkan oleh produk ini seolah-olah Kental Manis bisa dijadikan minuman sehat seperti susu untuk keluarga.
Dia menyatakan pihak industri berhak melakukan pengembangan produk, namun tetap harus memperhatikan komposisi dalam Kental Manis.
"Perhatikan komposisi produk tersebut," tegas dia.
Sebelumnya, BPOM telah mengeluarkan surat edaran bernomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 tahun 2018 tentang 'Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3). Surat ini dikeluarkan pada akhir Mei lalu.
Kepada
CNNIndonesia.com, Kepala BPOM Penny Lukito menyebut surat edaran itu dikeluarkan untuk melindungi konsumen, khususnya anak-anak.
Penny mengatakan surat edaran itu juga bertujuan agar tak terjadi lagi kekeliruan konsumsi Kental Manis kalengan yang banyak diiklankan sebagai produk susu.
"Terkait Kental manis ini mesti disosialisasikan karena banyak persepsi yang keliru di masyarakat dalam mengonsumsi Kental Manis sebagai produk susu," kata Penny.
(wis/gil)