Dalam operasi senyap itu, tim penindakan lembaga antirasuah turut mengamankan uang Rp500 juta. Duit itu diduga sebagai komitmen fee terkait pengucuran dana otonomi khusus Aceh 2018.
Irwandi sebelumnya sempat menjabat Gubernur Aceh periode 2007-2012. Ia saat ini juga menduduki posisi Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh. Pria yang pernah menjadi petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu memiliki kekayaan mencapai Rp14,8 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan lembaran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Irwandi yang dikutip CNNIndonesia.com, Rabu (4/7), mantan juru runding GAM itu memiliki harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp3,7 miliar.
Tanah dan bangunan milik Irwandi yang totalnya delapan bidang itu tersebar di sejumlah daerah, di antaranya Kabupaten Bireuen, Aceh Besar, dan Banda Aceh.
Irwandi juga tercatat mempunyai simpanan logam mulia, batu mulia, dan harta bergerak lainnya sejumlah Rp235,7 juta. Ia turut menyimpan giro dan setara kas senilai Rp9,04 miliar. Irwandi tercatat tak memiliki utang.
Saat ini, Irwandi dan sembilan orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif di markas antirasuah. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Irwandi dan pihak-pihak yang ditangkap tersebut. (ayp/gil)