Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan penyelidikan dugaan korupsi pada rehabilitasi tersebut berasal dari masyarakat. Rehabilitasi 119 sekolah itu diperkirakan menyedot anggaran hingga Rp191 miliar.
"Lidik sudah, sekarang sedang berjalan. Proses penyelidikan itu ada tahapannya," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adi menjelaskan penyelidikan itu berawal dari dugaan penggelembungan (mark up) anggaran yang dilaporkan oleh masyarakat. Penyelidikan pun langsung dilakukan.
Untuk mengusut kasus tersebut, Adi mengatakan akan meminta keterangan semua pihak yang terlibat dalam proses rehabilitasi instansi pendidikan. Kasus itu pun diserahkan di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Meski demikian Adi belum dapat memberitahukan secara rinci siapa saja yang telah diminta keterangan untuk kasus tersebut. (ayp/gil)