Polisi Ringkus 6 Pelaku Pencurian Pengincar Pengendara Mobil

CNN Indonesia | CNN Indonesia
Minggu, 08 Jul 2018 09:57 WIB
Polisi telah menangkap pelaku pencurian yang mengincar pengendara mobil yang berkendara sendirian dengan modus memperingatkan bannya kempes.
Direktur Ditreskrimum Polda Metro Jaya Nico Alfinta menyatakan telah menangkap pelaku pencurian yang mengincar pengendara mobil yang berkendara sendirian. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya menyatakan telah menangkap enam orang pelaku tindak pidana pencurian. Ke-enam pelaku diketahui mengincar pengendara mobil yang berkendara sendiri dengan modus memperingatkan pengemudi bahwa ban mobilnya kempes.

Polisi menyatakan enam orang pelaku tersebut adalah Ramli, Suhemi alias Toing, Komar alias Abdul, Dany, Ahmad Mahmudi, dan Buyung. Mereka memiliki peran masing-masing dalam melakukan kejahatannya sendiri.

Terakhir, kejadian terjadi pada 8 Juni lalu di daerah Taman Sari, Jakarta Barat. Para pelaku melanggar Pasal 363 KUHP, yaitu tindak pidana pencurian dengan pemberatan (CURAT).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Ketika pelaku sudah menemukan target yang akan dijadikan korban, selanjutnya para pelaku bergerak mendekati korban dan berperan sesuai dengan tugas atau peran masing-masing," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta dalam pernyataannya yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (8/7).

Nico menjabarkan bahwa Ramli bertugas sebagai kapten yang berperan sebagai pihak yang memberi tahu kepada korban bahwa ban mobilnya kempes.

Tindakan Ramli itu kemudian disusul oleh Buyung, Suhemi, dan Komar, sehingga korban benar-benar percaya. Setelah target percaya mobilnya kempes dan menghentikan mobilnya di pinggir jalan untuk mengecek, para pelaku pun mencuri barang-barang korban.


Nico menyatakan dua pelaku tewas dalam masa penyelidikan dan pengembangan lantaran melawan petugas saat akan ditangkap, sehingga polisi melakukan tindakan tegas berupa penembakan. Mereka yang tewas ialah Ramli dan seorang penadah bernama Heru Astanto.

"Pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya, tiga tersangka mencoba melarikan diri, sehingga petugas melumpuhkan para pelaku dengan melakukan tindakan tegas dengan cara melumpuhkan para pelaku dengan menembak pada bagian kaki," imbuh Nico.

Polisi juga menjabarkan peran para pelaku setelah beraksi, yaitu Ramli bertugas mencari target dan mengalihkan perhatiannya, Suhemi bertugas meneriaki ban mobil kempes atau ada api.


Ahmad sebagai eksekutor, Dany juga sebagai eksekutor atau penjemput Ahmad, lalu Ade dan Heru sebagai penadah, sedangkan Buyung masih buron hingga saat ini.

Polisi menyatakan telah menyita empat unit sepeda motor dan sebelas unit ponsel sebagai barang bukti. (end/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER