"Hingga saat ini, sementara ini kolom kosong hanya menang di Pilkada Kota Makassar" ujar Komisioner KPU Ilham Saputra di kantornya, Jakarta, Minggu (8/7).
Dengan demikian, kata Ilham, pilwalkot Makassar akan diulang pelaksanaannya pada pilkada serentak 2020.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, kata dia, KPU menyerahkan mekanismenya kepada Kementerian Dalam Negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil rekapitulasi perolehan suara pada pleno KPU Kota Makassar menunjukkan kotak kosong berhasil mengalahkan calon tunggal.
Dari rekapitulasi 15 Kecamatan di Kota Makassar dimenangkan kolom Kosong dengan meraih 300.795 atau 53 persen suara.
Di sisi lain, pasangan calon Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) meraih 264.245 atau setara 47 persen suara. Appi-Cicu dilaporkan hanya menang di tiga Kecamatan. (sur)