SH, 27 tahun, menjambret seorang perempuan berinisial W, 27 tahun, di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Minggu (1/7) hingga menyebabkan korban tewas setelah terpental dari motor yang ditumpanginya.
Polisi langsung memburu SH. Satreskrim Polres Jakarta Pusat berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Jakarta Selatan sempat menggerebek rumah SH di kawasan Cakung, Jakarta Timur, namun tak berhasil ditemukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat menyerahkan diri, SH diantar oleh pamannya, EK. Kepada polisi EK mengakui keponakannya, SH, telah melakukan penjambretan di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat dan korbannya jatuh lalu ditinggal.
Polsek Jakarsa kemudian menyerahkan SH kepada Kanit Resmob Polres Jakpus untuk dibuatkan Berita Acara.
Aksi penjambretan terhadap W tersebut viral di media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan penjambret memepet motor dan merampas tas milik W.
Motor yang saat itu dalam kecepatan tinggi membuat W hilang keseimbangan dan terjatuh. W sempat dibawa oleh warga sekitar dan pengemudi ojek online ke Rumah Sakit Mitra Kemayoran, namun nyawanya tak tertolong.