Menurutnya, pola pelaku begal dahulu adalah menondongkan senjata tajam atau api bila tidak memperoleh barang yang ditargetkan.
Namun pelaku begal kini tak segan langsung menembak korban bila tidak mendapat barang yang ditargetkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senjata api yang beredar di kalangan pelaku begal berjenis rakitan sehingga tidak terdata di kepolisian
"Kalau cepat lapor pasti cepat ditangani. Kalau enggak ada yang lapor, polisi tahunya cukup lama," tuturnya.
Aksi begal motor marak terjadi dalam beberapa pekan terakhir.
Pada Jumat pekan lalu, Polda Metro Jaya tercatat telah menahan sebanyak 73 dari 387 orang yang karena diduga terlibat kejahatan jalanan seperti pembegalan dan penjambretan.
Bahkan, 27 pelaku diantaranya harus ditembak pada bagian kaki. Sementara itu, dua pelaku lain tewas didor lantaran melawan aparat.
Penangkapan pelaku penjambretan dan begal tersebut dilakukan dalam Operasi Kewilayahan Mandiri di wilayah yang masuk jajaran hukum Polda Metro Jaya.
Operasi tersebut dilakukan sejak 3 Juni hingga 3 Agustus mendatang.